Selasa, 19 April 2022

Portofolio Ujian Tengah Semester

 1. Bab 1 Kebenaran Mutlak Dan Kebenaran Sementara

A.    Kebenaran Mutlak dan Kebenaran Sementara

Kebeneranan terdapat 2 jenis yaitu kebenaran mutlak dan kebenaran sementara. Kebenaran mutlak adalah sesuatu yang mutlak, tetap, tidak berubah qath”i, pasti, dianggap terlalu mapan, statis, tidak sejalan dengan kebutuhan zaman. Kebenaran sementara merupakan kebenaran yang bersifat sementara dan tidak abadi atau bisa dibilang kebenaran yang dapat disalahkan dan dapat juga diganti.

Menimbang nilai-nilai kebenaranan, dalam Islam mengenal tingkat proses pemahamannya. Pertama ada yang disebut ilmu yagiin yaitu kebenaran yang didukung ilmu pengetahuan, kedua ainul yaqiin yaitu kebenaran yang dilengkapi dengan hasil suatu sumber pengetahuan yang diperoleh dari observasi atau percobaan, dan yang ketiga haqqul yaqiin yaitu kebenaran tingkat tertinggi yang dibarengi dengan kepasrahan atas pemilik kebenaran yang mutlak.

Allah sudah menentukan kebenaranan dengan berbagai hukum yang harus dilakukan dan dipatuhi oleh manusia. Jika segala hukum Allah tidak ada yang mutlak kebenaranya, maka akan terjadi kekacauan yang sangat besar.

B.     Keterbatasan Ilmu Pengetahuan

Keterbatasn ilmu pengetahuan adalah ketetapan Allah yang tidak bisa dirubah. Ilmu Allah adalah ilmu bisa dimanfaatkan oleh siapapun yang memiliki keinginan, semangat yang tinggi dan istiqomah.

Dalam peristiwa Nabi Adam dengan iblis dan malaikat adalah pengetahuan tentang semua isi alam. Allah menyiapkan nabi Adam dan keturunannya sebagai makhluk yang unggul dibandingkan dengan makhluk lainnya karena manusia telah dipercayai menjadi khalifah di atas bumi. Hanya manusia yang diberi kekampuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Melalui penelitian manusia sudah mengembangkan bidang-bidang ilmu pengetahuan. Begitu banyak ketidak sempurnaan dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang dirasakan oleh manusia ketika mencapai batas kemampuannya, baik itu secara fisik maupun secara berpikir. Manusia bebas untuk melakukan penelitian dan percobaan, tetapi ada batasan-batasan aturan tertentu yang harus dipatuhi. Diantaranya batasn etika keilmua dan terutama nilai keimanan.

C.    Proses Berpikir Ilmiah

Berpikir ilmiah yaitu proses berifikir atau aktivitas seseorang untuk menemukan atau memperoleh pengetahuan. Ketika Carles Darwis mengemukakan teoriya tentang The Univetsey yang membahas tentang evolusi bentuk tubuh manusia yang berasal dari sejenis binatang primata. Karena Darwin tidak bisa menunjukan bukti pemikiran dan penelitiannya teori ini ditolak oleh banyak ilmuan pada waktu itu. Pada tahun 2000 Harya Yahya menulis buku yang menunjukan bukti-bukti ilmiah kesalahan dari teori Darwis.

Proses berpikir ilmiah didahului oleh bentuk keraguan dan kemudian melakukan kegiatan untuk mencari jawaban dari keingintahuan dari keraguan itu. Sementara itu, proses berpikri ilmiah berbeda dengan berkeimanan, yang didasari harus menerima apa yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT.

D.    Proses Berkeimanan

Keimanan harus didahului dengan keyakinan-keyakinan tertentu. Seseorang yang beriman kepada Allah tidak perlu pembuktiaan dari sumber pengetahuan yang diperoleh dari obeservasi atau percobaan. Ketidakmungkinan membuktikan adanya Allah secara fisik, tidak akan berarti akan menghilangkan keimanan seseorang. Penelitian manusia tentang keberadaan Tuhan bisa dibuktikan dengan cara mencari tahu tanda kebesaran Tuhan yang sangat empiris.

Dalam sebuah proses berkeimanan seseorang harus banyak menggunakan bentuk pembuktian. Karena pembuktian dan petunjuk sudah disediakan oleh Allah yang menguasai kebenaran dalam bentuk kitab suci Al-Quran.

 

Daftar Pustaka

Suryana, Jajang. 2018. Buku Ajaran Pendidikan Agama Islam. Depok: RajaGrafindo Persada.

2. Bab 2 Manusia Sebagai Makhluk Allah

A.    Kemegaan Alam Ciptaan Alla SWT

Manusia diciptakan Allah dalam keadaan unik dan beragam sebagai penghuni bumi terbanyak jumlanya. Seberapa banyak jumlah manusia Allah menciptakan manusia dengan beragam, tidak ada individu yang sama sekalipun saudara kembar siam, Allah memberikan keunikan kedalam setiap individu yang berbeda.

Dalam Qs. Surat An-Nisaa, (4):1) dan Qs Huud, (11):61 isinya berupa penegasan bahwa Allah satu-satunya Tuhan yang wajib disembah.  Allah menciptakan manusia dari tanah (saripati), bumi, dan kemudian dijadikan manusia pengisi bumi.

Manusia tinggal ditempat yang berbeda-beda diseluruh permukaan bumi.Betapa luasnya bumi hanyalah satu planet yang berpenghuni yang kecil dibandingkan dengan planet-planet lain. Allah sebagai khalik yang menciptakan alam semesta sudah terbukti ciptaannya, manusia harus meyakini bahwa satu-satunya tuhan yang maha pencipta hanyalah Allah SWT.

B.     Konsep Sunnatullah

Sunnatullah adalah ketentuan Allah, kepatian Allah. Dalam bahasa lain, sunnatullah juga disebut dengan hukum alam, yakni hukum yang ditetapkan Allah guna mengatur penciptaan dan mekanisme alam semesta yang bersifat fitrah, yakni tetap dan otomatis. Hukum ini juga disebabkan sikap dan perbuatan mereka terhadap syariat Allah dan risalah para nabi yang melahir kan ketetapan-ketetapan Allah atas mereka di dunia dan di akhirat.

Di dalam salah satu ayat Alquran, kita bisa merasakan bagaimana sunatullah itu bekerja. فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا  إِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا  "Setelah ada kesulitan, pasti ada kemudahan," (QS al-Insyirah: 5- 6).

Melalui ayat ini, bisa dipahami bahwa sunnatullah merupakan ketentuan Allah yang tidak terjadi secara kebetulan, bukan suatu keajaiban, melainkan memiliki kekuatan yang mutlak. Kebenaran ayat ini dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari bahwa sesungguhnya setelah kesulitan pasti ada kemudahan.

Ketika manusia sedang ditempatkan pada posisi sulit, pasti ada jalan kemudahan yang datang baginya. Entah dari mana dan dengan cara apa, kemudahan itu pasti ada. Itulah yang dinamakan sunnatullah.

C.    Posisi Manusia di Antara Makhluk Ciptaan Allah SWT.

Semua ciptaan Allah disebut makhluk, sedangkan Allah sebagai pencipta disebut Khalik. Semua makhluk Allah harus mengikuti ketentuan Allah. Manusia adalah makhluk yang berbeda dengan makhluk lain, diberi pilihan oleh Allah yaitu jalan yang lurus (shiraathal mustaqiim) atau memilih jalan lain (jalan yang sesat).

Manusia merupakan salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna, karena manusia diciptakan dari tanah dengan bermacam-macam istilah yaitu turab ( tanah ), tanah kering ( thin ), dan lain-lain. Tentunya hal ini menunjukan bahwa fisik manusia berasal dari macam-macam bahan yang ada di dalam tanah menurut Al-Mu'minun 12-16 . Manusia dikaruniai akal dan pikiran oleh Allah SWT, akal dan pikiran tersebut yang akan menuntun manusia dalam menjalankan perannya.

Di banding makhluk lainnya, manusia mempunyai kelebihan. Kelebihan itu membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Salah satu kelebihan manusia adalah kemampuan untuk bergerak di darat, di laut maupun di udara. Sedangkan binatang hanya mampu bergerak di ruang yang terbatas, mengenai kelebihan manusia atau makhluk lain ada pada surat al-Isra ayat 70. 

Di samping itu manusia memiliki akal dan hati sehingga dapat memahami ilmu yang diturunkan Allah, berupa al-Quran. Dengan ilmu manusia mampu berbudaya. Allah menciptakan manusia dalam keadaan sebaik-baiknya. Oleh karena itu ilmunya manusia di lebihkan dari makhluk lainnya.

D.    Manusia Sebagai Khalifatan fill Ardh

Segala yang ada didalam bumi diperuntukan untuk manusia. Sejak awak penciptaNya, manusia dijadikan sebagai khalifah dibumi. Oleh karena itu, Allah memberikan tanggungjawab kepada manusia manusia, tanggungjawab yang tidak bisa dipikul oleh makhluk lain yaitu sebagai khalifah dibumi.

Makna khalifah fil ardh adalah menjadi agen perbaikan moral. kehadiran para Rasul di dunia ini semata-mata untuk melakukan perbaikan moral. Rasulullah Muhammad saw bersabda: inni buistu liutammima makarimal akhlaq (sesungguhnya kedatanganku semata-mata untuk memperbaiki moral manusia).

Perbaikan moral hendaknya dimulai dari diri sendiri, yaitu dengan menata pikiran, hati dan seksualitas (syahwat) sehingga semua terkontrol dengan baik. Tujuannya, menjadi manusia yang berguna, bukan hanya bagi diri sendiri, melainkan juga bagi keluarga dan masyarakat luas. Kemudian, menata kehidupan keluarga, dan selanjutnya menata kehidupan masyarakat dan bangsa sehingga pada gilirannya tercipta masyarakat yang adil, makmur dan berkeadaban yang dalam Al-Qur’an disebut بَلۡدَةٞ طَيِّبَةٞ وَرَبٌّ غَفُورٞ   (Q.S. Saba’,  34:15). Dalam konteks individual, tugas khalifah, antara lain mampu mengelola pikiran agar selalu berfikir positif, tidak berfikir negatif dan terjauhkan dari semua perbuatan zalim yang mencederai sesama. Mengelola hati atau qalbu agar selalu berprasangka baik kepada sesama manusia, selalu peduli dan punya rasa empati kemanusiaan sehingga ringan tangan menolong, terutama terhadap kelompok yang teraniaya, tertindas dan marjinal. Mengelola syahwat dan organ-organ seksual agar mampu menghindarkan diri dari perbuatan keji dan tercela, seperti zina, perkosaan, pelacuran, incest, pedofili, pelecehan seksual, serta semua bentuk hubungan seksual yang tidak terpuji. Bahkan, demi menjaga kesehatan reproduksi, remaja perempuan harus dilindungi dari perkawinan anak, praktek sunat dan kehamilan yang tak diinginkan.

 

Daftar Pustaka

Suryana, Jajang. 2018. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam. Depok: RajaGrafindo Persada.

Berita Hari Ini. 2021. “Pengertian Sunnatullah lengkap dengan Sifat dan Karakteristiknya”. Teradapat pada https://kumparan.com/berita-hari-ini/pengertian-sunnatullah-lengkap-dengan-sifat-dan-karakteristiknya-1waEoCV6wha/3. Diakses tanggal 25 Februari 2022.

Pratama, Wahyu. 2021. “Kedudukan Manusia Dalam Islam”. Terdapat pada https://www.kompasiana.com/wahyuwp21/5d123f71097f366f7d09b302/kedudukan-manusia-dalam-islam. Diakses tanggal 25 Februari 2022.

_ _. 2021. “Manusia sebagai Khalifah fil Ardh”. Terdapat pada https://muslimahreformis.org/beranda/implementasi_tauhid/manusia-sebagai-khalifah-fil-ardh/#:~:text=Manusia%20adalah%20makhluk%20Tuhan%20yang,(rahmatan%20lil'%C3%A2lam%C3%AEn). Diakses tanggal 25 Februari 2021. 

3. Bab 3 Manusia Makhluk Ibadat

A.    Makhluk Allah yang Diciptakan untuk Beribadat

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

Artinya: Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. (Surah Az-Zariyat Ayat 56).

Surat adz Dzariyat ayat 56 mengandung makna bahwa semua makhluk Allah, termasuk jin dan manusia diciptakan oleh Allah SWT agar mereka mau mengabdikan diri, taat, tunduk, serta menyembah hanya kepada Allah SWT. Jadi selain fungsi manusia sebagai Khalifah di muka bumi, manusia juga mempunya fungsi sebagai hamba yaitu menyembah penciptanya, dalam hal ini adalah menyembah Allah karena sesungguhnya Allah lah yang menciptakan semua alam semesta ini.

Manusia diciptakan oleh Allah SWT agar menyembah kepadanya. Kata menyembah sebagai terjemahan dari lafal ‘abida-ya’budu-‘ibadatun (taat, tunduk, patuh). Beribadah berarti menyadari dan mengaku bahwa manusia merupakan hamba Allah yang harus tunduk mengikuti kehendaknya.

B.     Konsep Ibadat dalam Islam

Ibadat merupakan bentuk penghambaan manusia kepada Allah Sang Pencipta. Ibadah  termasuk bentuk rasa syukur manusia kepada Allah SWT atas semua kebaikan dan berkah yang telah diberikan.

Dalam hal ini dapat diklasifikasikan bahwa ibadah ada dua, pertama Ibadah mahdloh, yaitu ibadah yang telah ditentukan waktunya, tata caranya, dan syarat-syarat pelaksanaannya oleh nas, baik Al Qur’an maupun hadits yang tidak boleh diubah, ditambah atau dikurangi. Misalnya shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya. Kedua Ibadah ghoiru mahdloh, yaitu pengabdian yang dilakuakn oleh manusia yang diwujudkan dalam bentuk aktivitas dan kegiatan hidup yang dilaksanakan dalam konteks mencari keridhaan Allah SWT. Hal ini tentunya bersesuan dengan kita sebagai abdi Negara.

فَٱدْعُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْكَٰفِرُونَ۝

Artinya: Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadat kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya). (QS Al-Mu’min Ayat 14)

هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ ۗ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ۝

Artinya: Dialah Yang hidup kekal, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia; maka sembahlah Dia dengan memurnikan ibadat kepada-Nya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. (QS Al-Mu’min Ayat 65)

C.    Konsep Three-in-One (Iman-Imun-Amal)

Kita pasti dituntut untuk menjadi muslim yang kaffah ,muslim yang menyesuaikan diri dengan ajaran islam dalam berbagai aspek kehidupan. Bila sudah demikian ,maka itulah yang dimaksud dengan muslim sejati. Untuk mencapai tingkat keislaman yang demikian,ada tiga istilah dalam islam yang harus kita miliki dan lekat dalam diri kita masing-masing ,sehingga menyatu dengan sikap, kepribadian, dan tingkah laku kita sehari-hari.

Pengertian Iman, Iman artinya percaya, menurut istilah

(اَلتَّصْدِيْقُ بِالْقَلْبِ وَالْقَوْلُ بِالِّلسَانِ وَالْعَمَلُ بِالْأَرْكَانِ, يَزِيْدُ وَيَنْقُصُ  اَلْإِيْمَانُ هُوَ)

Iman adalah Pembenarkan dengan hati, pengucapan dengan lisan, pengamalan dengan anggota tubuh. Iman bisa bertambah dan berkurang

Jadi, pengertian iman kepada Allah yaitu dengan membenarkan dengan hati bahwa Allah Swt itu benar-benar ada (Wujud) dengan segala sifat-sifatnya dan kesempurnaan-Nya,

kemudian pengakuan itu diucapkan dengan lisan, dan dibuktikan dengan amal perbuatan secara nyata yakni dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangannya.

Seseorang dikatakan memiliki iman yang sempurna apabila orang tersebut bisa memenuhi 3 unsur keimanan, yakni membenarkan atau meyakinkannya dengan hati, diikrarkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan atau perbuatan.

Allah Subhaanahu wata’ala Menciptakan Manusia dengan Sempurna, Allah membekali tubuh kita dengan sistem pertahanan yang menjaga tubuh kita dari paparan virus-virus yang bisa menjadi ancaman serius. Allah memberikan kita Sistem kekebalan tubuh yang kita butuhkan, Allah memerintahkan semua unsur yang berada di dalam tubuh kita menjalankan tugasnya dengan benar sesuai fungsinya. “Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin. Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (Q.S. Adz-Dzariyat: 20-21).

Amal ibadah adalah perbuatan yang merupakan pengabdian kepada Allah SWT yang merupakan hubungan manusia dengan Allah. Hubungan inilah yang disebut dengan istilah habluminallah.

Sedangkan, amal jariyah merupakan perbuatan baik untuk kepentingan masyarakat (umum) yang dilakukan tanpa pamrih.

D.    Ibadat Mahdhah

Dalam dinul islam ada dua jenis ibadat. Ibadat yang dilakukan dengan pedoman ketat dan ibadat yang diatur esensinya, untuk pelaksanaanya bisa menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan zaman.

a.      Syahadatain

Pakem  plus dalam ibadat mahdhah mengikat urusan waktu, hitungan, tempat, cara, dan ketentuan-kentemtuan sangat mengikat jenis ibadat mahdhah ini. Ibadat ini terdiri atas ibadat utama yang ditata menjadi rukun dalam Islam. Ibadat ikrariyah ini harus mendasari semua perilaku umat Muslim dalam menjalankan ibadat.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
"Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah". Ikrar syahadat adalah ibadat muhdhah pertama.

b.      Ibadat Shalat

Sholat adalah merupakan ibadah yang sangat istimewa. Pakar Ilmu Alquran KH Ahsin Sakho menjelaskan, sholat merupakan ibadah spesial yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW secara langsung. Ibadah ini juga merupakan amalan pertama yang akan ditanyakan kepada manusia di hari perhitungan kelak.

Rasulullah SAW bersabda: 

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Muruu awladakum bissholati wa hum abna-u sab’in sininan, wadhribuhum alaiha wa hum abna-u asyri sinina, wa farraquu bainahum fil madhaaji’.” 

Yang artinya, “Perintahkanlah anak kalian sholat ketika berusia tujuh tahun. Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika meninggalkan sholat). Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dengan perempuan).” 

Daftar Pustaka

Suryana, Jajang. 2017. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam. Depok: PT RajaGrafindo Persada.

Sobirin. 2019. “Tugas dan Kewajiban”. Terdapat pada http://pa-jepara.go.id/berita-seputar-peradilan/177-drs-sobirin-m-h-tugas-dan-kewajiban. Diakses tanggal 11 Maret 2022.

Mulyana, Asep Dadang. 2021. “Iman, Ilmu, dan Amal”. Terdapat pada http://www.pa-tasikmalaya.go.id/artikel-pengadilan/944-iman-ilmu-dan-amal-oleh-drs-h-asep-dadang-mulyana-sh-mh. Diakses tanggal 12 Maret 2022

4. Bab 3  Manusia Makhluk Otonom 

A.    Nikmat Allah bagi Semua Makhluk Hidup

Istilah otonom biasanya dikaitkan dengan urusan pemerintahan, contoh pemda memiliki hak otonom bisa mengatur sendiri tanpa bergantung kepada pemerintah pusat. Pengertian otonom yang tekait dengan keberadaan manusia sebagai makhluk Allah adalah berikatan dengan kebebasan untuk menentukan pilihan.

Ada dua nikmat yang pasti dialami dan dirasakan oleh semua makhluk, yakni nikmat penciptaan dan nikmat pemenuhan kebutuhan.” (Al-Hikam)

 Kalimat ini menerangkan bahwa ada nikmat yang jelas dialami dan dirasakan oleh semua makhluk, yaitu nikmat penciptaan yang di mana kata makhluk itu sendiri berasal dari bahasa Arab: khalaqa, yukhliqu, khaaliqun berarti “yang menciptakan, pencipta”. Kata isimnya adalah makhluq. Kata inilah yang berarti “yang diciptakan”. Salah letak nikmat penciptaan itu ialah ketika kita melihat manusia yang secara biologis diciptakan dari segumpal darah (Q. S. Al-Alaq:96/2), saripati dari tanah (Q. S. Al-Mu’minun:23/12), dan lain sebagainya. Maka, begitulah betapa Mahakuasa Allah subhanahu wa ta’ala atas segalanya.

خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍۚ

Artinya : Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah

وَلَقَدۡ خَلَقۡنَا الۡاِنۡسَانَ مِنۡ سُلٰلَةٍ مِّنۡ طِيۡنٍ‌

Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah.

B.     Nikmat Hidup

Semua makhluk hidup yang Allah ciptakan sudah pasti diberi kesempatan untuk menikmati kehidupan. Dalam kaitan dengan nikmat hidup, semua mahluk Allah swt telah dijamin rezekinya beserta fasilitas hidup yang lengkap. Tak ada mahluk hidup yang harus membayar
kenikmatan asali udara, kenimkatan air, kenikmatan tempat tinggal, semua telah
disediakan sebagai bagian dari kelengkapan jaminan hidup dari Allah swt.

C.    Nikmat Akal

Nikmal adalah nikmat Allah yang dianugrahkan kepada  manusia. Allah memberikan akal untuk membedakan baik dan buruk, menentukan pilihan dan untuk pengembangan diri. Hanya manusia yang diberi nikmat akal. Oleh karena itu, manusia diserahi tugas
mengelola Bumi, sebagai khalifah fil-Ardh. Dengan akalnya, manusia bisa mengelola
Dunia, berbudaya.

Q.S. Al-Baqarah Ayat 44

اَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَاَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتٰبَ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

Artinya: “Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti?”

Q. S. Al-Imran Ayat 65

يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لِمَ تُحَاۤجُّوْنَ فِيْٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمَآ اُنْزِلَتِ التَّوْرٰىةُ وَالْاِنْجِيْلُ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِهٖۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

Artinya: “Wahai Ahli Kitab! Mengapa kamu berbantah-bantahan tentang Ibrahim, padahal Taurat dan Injil diturunkan setelah dia (Ibrahim)? Apakah kamu tidak mengerti?”

Hanya manusia yang dianugerahi nikmat akal oleh Allah swt. Oleh karena itu, manusia
ditugasi untuk “mengelola Bumi”, sebagai khalifatan fil Ardh. Dengan keberadaan
akalnya, manusia bisa mengelola Bumi, berbudaya.

D.    Nikmat Hidayat

Allah memberikan nikmat hidayah kepada manusia tertentu. Manusia memiliki keputusan untuk memilih, manusia bisa memilih cenderung kepada hal yang salah (fujur) atau hal yang benar (taqwa). Dari kedua pilihan itu ada yang memilih fujur, ada juga yang memilik untuk bertaqwa. Hidayah diartikan sesuatu yang harus dicari, padahal telah tersedia dalam bentuk Al-Quran yang sempurna sebagai kumpulan hidayah Allah SWT.

Q.S. Al-Baqarah Ayat 2

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ

Artinya : “Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,”

Q. S. Al-Isra Ayat 15

مَنِ اهْتَدٰى فَاِنَّمَا يَهْتَدِيْ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ ضَلَّ فَاِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَاۗ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِيْنَ حَتّٰى نَبْعَثَ رَسُوْلًا

Artinya: “ Barangsiapa berbuat sesuai dengan petunjuk (Allah), maka sesungguhnya itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barang siapa tersesat maka sesungguhnya (kerugian) itu bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul”.

 

E.     Dua Nikmat yang Kerap Terlupakan

Ketika bisa beraktivitas dengan normal, merasa tenang, damai dan tidak terlalu memiliki masalah besar. Terkadanag ketika dalam keadaan itu tanpa di sadari bahwa sehat itu bagian dari nikmat yang sering terlupakan. Nikmat sehat adalah anugrah dari Allah SWT.

Selain nikmat kesehatan ada nikmat laiinya yang sama sering terlupakan oleh manusia, yaitu nikmat memiliki waktu senggang. Setiap manusia pasti diberikan waktu senggang oleh Allah SWT. Menggunakan waktu senggang dengan baik, bermanfaat untuk diri sendiri ataupun orang lain dan mencari ridho Allah merupakan nikmat yang harus dimanfaatkan dan disyukuri.

Q.S. Ar-Rahman Ayat 13

فَبِاَيِّ اٰلَاۤءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبٰنِ

Artinya:Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?”

F.      Manusia Makhluk Individu

Manusia sebagai makhluk individu diartikan sebagai perseorangan atau sebagai diri pribadi. Manusia sebagai diri pribadi merupakan makhluk yang diciptakan secara sempurna oleh Allah SWT. Jika kita amati secara seksama benda-benda atau makhluk ciptaan Allah yang ada di sekitar kita, mereka memiliki unsur yang melekat padanya, yaitu unsur benda, hidup, naluri, dan akal budi.  Begitulah Allah Swt, dengan KemahakuasaanNya, mampu menciptakan manusia sebagai mahluk unik. Keunikan manusia dan kebebasan yang dianugerahkan oleh Allah kepada semua manusia, bisa diperiksa, tercatat, dalam Al-Quran. Bagaimana Fir’aun, Qarun, Kaum ‘Aad dan Tsaamud, serta masih banyak tokoh lainnya yang buruk, diceritakan sebagai contoh dan peringatan Allah kepada ummat Muhammad saw.

Q.S. An-Naziaat Ayat 17

اِذۡہَبۡ اِلٰی فِرۡعَوۡنَ اِنَّہٗ طَغٰی

Artinya: “pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas,”

Q.S. Al-Fajr Ayat 10

وَفِرْعَوْنَ ذِى الْاَوْتَادِۖ

Artinya: “dan (terhadap) Fir‘aun yang mempunyai pasak-pasak (bangunan yang besar),”

G.    Konsef Dosa (Individu) dalam Islam

Manusia dilahirkan kedunia bagaikan kertas putih yang tidak ada dosa apapun. Seorang bayi yang lahir, tidak akan terikat dengan dosa ibu-bapaknya, sekalipun bayi tersebut adalah hasil dari ikatan bukan suami istri, bayi tersebut tetap dalam keadaan suci tanpa dosa. Karena manusia dilahirkan sebagai mahluk individu maka urusan dosa pun adalah urusan dosa individu. Masing-masing manusia harus mempertanggungjawabkan hasil perbuatan masing-masing di hadapan Allah Swt. Syafa‘at hanyalah ridla Allah. Jika Allah tidak menghendaki, siapapun tak akan bisa melebihi kemahakuasaan Allah yang mutlak. Ketika seseorang terkait dengan dosa orang lain, kondisi itu sudah pasti adalah ketika orang tersebut harus
mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya yang dampaknya juga kena kepada orang
lain. Oleh karena itu, setiap manusia harus mempertanggungjawabkan hasil usahanya
masing-masing

Q.S. An-Nisaa Ayat 111

وَمَنْ يَّكْسِبْ اِثْمًا فَاِنَّمَا يَكْسِبُهٗ عَلٰى نَفْسِهٖ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا

Artinya: “Dan barangsiapa berbuat dosa, maka sesungguhnya dia mengerjakannya untuk (kesulitan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijak-sana.”

Q.S. Al-An’aam, Ayat 6

اَلَمْ يَرَوْا كَمْ اَهْلَكْنَا مِنْ قَبْلِهِمْ مِّنْ قَرْنٍ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَرْضِ مَا لَمْ نُمَكِّنْ لَّكُمْ وَاَرْسَلْنَا السَّمَاۤءَ عَلَيْهِمْ مِّدْرَارًا ۖوَّجَعَلْنَا الْاَنْهٰرَ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهِمْ فَاَهْلَكْنٰهُمْ بِذُنُوْبِهِمْ وَاَنْشَأْنَا مِنْۢ بَعْدِهِمْ قَرْنًا اٰخَرِيْنَ

Artinya: “Tidakkah mereka memperhatikan berapa banyak generasi sebelum mereka yang telah Kami binasakan, padahal (generasi itu) telah Kami teguhkan kedudukannya di bumi, yaitu keteguhan yang belum pernah Kami berikan kepadamu. Kami curahkan hujan yang lebat untuk mereka dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, kemudian Kami binasakan mereka karena dosa-dosa mereka sendiri, dan Kami ciptakan generasi yang lain setelah generasi mereka.”

Daftar Pustaka

Suryana, Jajang. 2018. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam. Depok: PT RAJAGRFINDO PERSADA

Yusup, Adie Erar. 2020. “Manusia Sebagai Makhluk Individu”. Terdpat pada https://binus.ac.id/character-building/2020/12/manusia-sebagai-makhluk-individu/. (Diakses tanggal 19 Maret 2022.

5. Bab 5 Manusia Makhluk Sosial

A.    Pola Hubungan Vertika; Makhluk-Khalik

Bentuk pokok manusia beragama adalah penyerahan diri. Ia menyerahkan diri kepada sesuatu yang Maha Ghaib lagi Maha Agung. Ia tunduk lagi patuh dengan rasa hormat dan khidmat. Ia berdo'a, bersembahyang, dan berpuasa sebagai hubungan vertikal dan ia juga berbuat segala sesuatu kebaikan untuk kepentingan sesama umat manusia, karena ia percaya bahwa semua itu diperintahkan oleh Zat Yang Maha Ghaib serta Zat Yang Maha Pemurah.

Dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu anhuma, dari Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam beliau bersabda, Bertakwalah kepada Allah dimana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia. (HR. At-Tirmidzi, dan dia berkata: Hadits Hasan Shahih).

Sebagaimana firman Allah yang artinya:  "Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, dan janganlah kalian mati melainkan dalam keadaan muslim". (QS. Ali Imran: 102)

B.     Ibadat Ghair Mahdhah

Nabi Muhammad SAW bersabda “Antum a’lamu bi’umuuri dunyaakum
(“Engkau lebih tahu tentang urusan keduniaanmu”). Bentuk ibadah ghair mahdhah sudah diatur dalam bentuk teladan Nabi.Sebagian yang lain, sesuai dengan hadits Nabi tadi, diserahkan penafsiran bentuk kegiatannya kepada setiap muslim sesuai kebutuhan lingkungan masing-masing.

Hukum dasar semua ibadah ghair mahdhah telah diatur dalam Al-Quran, contohnya hukum tentang ekonomi telah diatur dalam Al-Quran, namun bentuk pelaksanaanya menyesuikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan lingkungan.

Berpakaian dalam konsep dasar islam adalah menutup aurat. Bentuk tampilan bisa disesuaikan dengan ketentuan tidak melanggar konsep dasar tersebut. Sama hal nya dengan gaya bangunan masjid yang beraneka ragam, ada yang bergaya Melayu, China, jazirah Arab, dan lain sebagainnya.

C.    Hablun Min-Annas (Hubungan Horizontal Anatar Manusia)

Hablum Min-Annas adalah hubungan dengan manusia.

Istilah Hablum Mi-Annas tercantum dalam Al-Qur'an surat Ali Imron: 112


ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُواْ إِلاَّ بِحَبْلٍ مِّنْ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَآؤُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُواْ يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ الأَنبِيَاء بِغَيْرِ حَقٍّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُواْ يَعْتَدُونَ

Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh Para Nabi tanpa alasan yang benar. yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas."

Hablum minan-nas bermakna perjanjian dari kaum Mukminin dalam bentuk jaminan keamanan bagi orang kafir dzimmi dengan membayar upeti bagi kaum Mukminin melalui pemerintahnya untuk hidup sebagai warga negara Islam dari kalangan minoritas non-Muslim. (Tafsir At-Thabari , Tafsir Al-Baghawi , dan Tafsir Ibnu Katsir).

D.    Bisnis Islam

Dalam Al-Quran Allah telah memberi tantangan kepada manusia dengan berbagai perumpamaan aneka kebaikan hanya bila kebaikan itu hanya ditunjukan untuk mendapat ridho Allah SWT.

Allah telah membeli jiwa manusia (Q. S. At-Taubah, 09: 111) dengan jaminan Surga.

 اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَۗ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيَقْتُلُوْنَ وَيُقْتَلُوْنَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ وَالْقُرْاٰنِۗ وَمَنْ اَوْفٰى بِعَهْدِهٖ مِنَ اللّٰهِ فَاسْتَبْشِرُوْا بِبَيْعِكُمُ الَّذِيْ بَايَعْتُمْ بِهٖۗ وَذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ
Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri mau-pun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; sehingga mereka membunuh atau terbunuh, (sebagai) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan demikian itulah kemenangan yang agung. (Q.S. At-Taubah, 09: 111)

Allah juga telah menyediakan pelipatan kebaikan dengan satu, dua, tiga, tujuh, tujuh
puluh, bahkan tujuh ratus kali lipat kebaikan lainnya jika ummat berbisnis hanya
mencari keridhoan Allah semata. Bisnis yang Islami tidak dikotori riba dan bohong.
Semua perilaku bisnis itu didasari kejujuran, kemaslahatan orang banyak, dan keadilan
sikap. Dan, berbisnis dengan Allah, tentu, tidak akan menimbulkan rasa ketidakadilan,
ketidakjujuran, kebohongan, dan sejumlah keburukan bisnis yang kerap dibangun
antarmanusia.


6. 
Bab 5 Manusia Makhluk Sosial

A.   Faraidh

Pembagian Harta Waris dalam Islam merupakan harta yang diberikan dari orang yang telah meninggal kepada orang-orang terdekatnya seperti keluarga dan kerabat-kerabatnya.  Allah menetapkan hukum waris lengkap dengan cara pembagiannya, bagian-bagian hal waris, dan persyaratannya, di antaranya dalam 3 ayat yang sangat jelas (Q.S. Al-Baqarah, 02: 240; An-Nisaa, 04: 11, 176) Allah merincinya dalam ayat-ayat Al-Quran, hal itu menunjukkan bahwa masalah waris sangat penting dan rawan permasalahan dalam penyelesaiannya.

وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًاۖ وَّصِيَّةً لِّاَزْوَاجِهِمْ مَّتَاعًا اِلَى الْحَوْلِ غَيْرَ اِخْرَاجٍ ۚ فَاِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْ مَا فَعَلْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِنَّ مِنْ مَّعْرُوْفٍۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Artinya: “Dan orang-orang yang akan mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya (dari rumah). Tetapi jika mereka keluar (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (mengenai apa) yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana”.

Usai sejenak mengingatkan manusia agar tidak melalaikan salat karena persoalan keluarga, pada ayat ini Allah kembali menjelaskan hukum keluarga. Dan orang-orang yang akan mati, baik karena sudah renta maupun sakit menahun, di antara kamu, wahai para suami, dan kamu meninggalkan istri-istri, hendaklah ia sebelum meninggal dunia membuat wasiat untuk istri-istrinya untuk tetap tinggal di rumah, juga berpesan kepada anak-anak dan saudara-saudaranya agar memberi mereka nafkah berupa sandang dan pangan, paling tidak sampai setahun sejak suami wafat tanpa seorang pun boleh mengeluarkannya atau mengusirnya dari rumah itu. Tetapi jika mereka, yakni istri yang ditinggal mati suaminya, sebelum setahun keluar sendiri dari rumah tersebut untuk pindah ke tempat lain, maka tidak ada dosa bagimu, wahai para wali atau siapa saja, mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik yang tidak melanggar syariat. Allah Mahaperkasa sehingga harus ditaati, Mahabijaksana dalam menetapkan hukum demi kemaslahatan hamba-Nya.

يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Artinya: “Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Pada ayat yang lalu Allah berjanji menuntun umat manusia dan menunjukkan kepada mereka jalan yang membawa kepada kebahagiaan, di dunia dan akhirat. Pada ayat ini dipenuhi sebagian dari janji Allah itu, yaitu berupa jawaban atas pertanyaan yang mereka ajukan. Mereka meminta fatwa kepadamu, Nabi Muhammad, tentang kalalah, yaitu seorang yang mati tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah, yaitu jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak, tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya, yakni bagian dari saudara perempuan itu, adalah seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi seluruh harta saudara perempuan, jika saudara perempuan itu mati dan saudara laki-laki itu masih hidup, ketentuan ini berlaku jika dia, saudara perempuan yang mati itu, tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan yang mewarisi itu berjumlah dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka, ahli waris itu, terdiri atas saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Demikian Allah menerangkan hukum tentang pembagian waris kepadamu, agar kamu tidak sesat, dalam menetapkan pembagian itu. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang membawa kebaikan bagimu dan yang menjerumuskan kamu ke dalam kesesatan, maka taatilah segala perintah-Nya dan jauhilah segala larangan-Nya.

Beberapa hal praktis tentang hukum waris, di antaranya diuraikan di bawah ini
(disarikan dari buku Ilmu Faraidh, susunan Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah
Attuwaijri.

·         Yang disebut warisan (harta waris) adalah semua yang ditinggalkan oleh seseorang
yang mati, termasuk hutangnnya. Semua warisan tersebut menjadi hak dan bagian
ahli waris dengan berbagai persyaratan dan ketentuan syar’i yang telah ditetapkan
oleh Allah swt.

·         Yang harus dikeluarkan dari harta peninggalan adalah biaya pengurusan mayat,
hutang (kepada Allah swt: zakat, kafarat; kepada manusia), pelaksanaan wasiat, dan
pembagian warisan.

·         Rukun waris: yang mewariskan (yang meninggal), ahli waris, dan harta yang
diwariskan.

·         Sebab-sebab seseorang mendapatkan hak waris: pernikahan yang sah, keturunan
(nasab: kedua orang tua, anak, saudara, paman --serta anak-anaknya), dan perwalian
(jika ada ashobah dan tidak ada ashhabul furudh).

·         Yang menghalangi seseorang mendapatkan hak waris: budak, pembunuh (tanpa
alasan yang syar’i), dan berbeda agama.

·         Bagian warisan: bagian yang telah ditetapkan (fardhu, ketentuan: setengah,
seperempat, seperdelapan, dua pertiga, sepertiga, dan seperenam) dan ta’shib
(bagian yang tidak ditetapkan).

·         Ahli waris lelaki: putra; anak putra (cucu dan seterusnya); ayah dan kakek dari orang
tua lelaki; saudara sekandung; saudara seayah; dan saudara sibu (atau anakanaknya) dari anak lelaki; suami; paman dan di atasnya; paman seayam dan di
atasnya; putra paman kandung serta putra paman seayah dan anak laki-laki mereka;
orang yang memerdekakan; kerabat laki-laki (dzawil arham: saudara ibu atau paman
dari ibu, putra saudara seibu, paman seibu, dan putra paman seibu).

·         Ahli waris perempuan: putri, putri anak laki-laki (cucu) dan seterusnya dari anaka
laki-laki; ibu; nenek (ibunya ayah) dan di atasnya dari ibu; neneknya ibu; saudari
kandung; saudara satu ayah; saudari satu ibu; istri; dan wanita yang memerdekakan
budak.

B.     Manusia Makhluk Siasah

Siasah yang diartikan sebagai pengertian politik dianggap angat sempit. Siasah diatur dalam Ilam, sejumlah konsep dasar siasah sudah ditentukan Allah dalam Al-Quran.

Menurut Prof Ahmad Sukardja, dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam: Ajaran, fikih siyasah adalah salah satu disiplin ilmu tentang seluk beluk pengaturan kepentingan umat manusia pada umumnya dan negara pada khususnya, berupa hukum, peraturan, dan kebijakan yang dibuat oleh pemegang kekuasaan yang bernafaskan ajaran Islam.

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

Artinya: “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat” (Q.S. An-Nisaa, 04: 58).

اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

Artinya: “ Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” Q.S. An-Nisaa, 04: 59).

C.    Hubungan Horizontal Manusia-Alam

Banyak ayat Al-Quran yang menjelaskan bahwa manuia sebagai khalifahan dibumi agar memperhatikan alam. Manusia seharusnya menjadi pengelola alam yang bijak, bila fungi kekhalifahan tidak berjalan makan kehancuran akan melanda. Kerusakan pada alam memang sudah terjadi sejak zaman dahulu karena kepentingan manusia.

Ilmu kedokteran, ilmu fisika, ilmu biologi, ilmu kimia, matematika, teknologi, dan
berbagai kajian keilmuan lain adalah hasil usaha manusia menyikapi alam. Seharusnya,
mereka yang amat dekat dengan alam, mengkaji alam secara mendalam, akan
semakin dekat kepada kesadaran tentang keberadaan Yang Maha Pencipta.

Allah telah mengungkap kemahakuasaanNya melalui perumpamaan maupun bahan kajian
yang nyata dalam Q.S. Al-Baqarah, 02: 26; 164; An-Nahl, 16: 68-69; 79; Al-Ankabuut, 29:
41 dan ayat-ayat lainnya. 

7. Bab 5 Manusia Makhluk Sosial

8. Ayat Al-Quran Tentang Olahraga dan Kesehatan

A.    Peringatan Allah tentang Takaran dan Timbangan

Allah swt secara khusus mengingatkan manusia tentang pentingnya menjaga takaran dan timbangan. Urusan takaran dan timbangan seakan hal kecil yang tidak banyak memiliki dampak dalam tatanan kehidupan yang besar. Padahal, urusan takaran dan timbangan ini, justru menjadi akar keburukan dalam urusan ekonomi ummat.

Q.S. Al-An’aam, 06: 152

وَلَا تَقْرَبُوْا مَالَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗ ۚوَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِۚ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۚ وَاِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوْا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۚ وَبِعَهْدِ اللّٰهِ اَوْفُوْاۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَۙ

Artinya: ”Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya, sekalipun dia kerabat(mu) dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu ingat.”( Q.S. Al-An’aam, 06: 152)

Q.S. Al-A’raaf, 07: 85

وَاِلٰى مَدْيَنَ اَخَاهُمْ شُعَيْبًاۗ قَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗۗ قَدْ جَاۤءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ فَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ اَشْيَاۤءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَۚ

Artinya:”Dan kepada penduduk Madyan, Kami (utus) Syuaib, saudara mereka sendiri. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah. Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan jangan kamu merugikan orang sedikit pun. Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Itulah yang lebih baik bagimu jika kamu orang beriman.”

Q.S. Huud, 11: 84-85

۞ وَاِلٰى مَدْيَنَ اَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۗقَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗ ۗوَلَا تَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيْزَانَ اِنِّيْٓ اَرٰىكُمْ بِخَيْرٍ وَّاِنِّيْٓ اَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيْطٍ

Artinya:” Dan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syuaib. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (makmur). Dan sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang membinasakan (Kiamat)”

Q.S. Al-Isra, 17: 35

وَاَوْفُوا الْكَيْلَ اِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوْا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيْمِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

Artinya:”Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.

Q.S. Asy-Syu’ara, 26: 181-184

أَوْفُوا الْكَيْلَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُخْسِرِينَ (181) وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ (182) وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ (183) وَاتَّقُوا الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالْجِبِلَّةَ الْأَوَّلِينَ (184)

Artinya:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kalian termasuk orang-orang yang merugikan; dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kalian merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kalian merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan; dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kalian dan umat-umat yang dahulu”.

 

Q.S. Al-Muthaffifiin, 83: 01-06

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ

1. Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!

لَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ

2. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan,

وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ

3. dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.

لَا يَظُنُّ اُولٰۤىِٕكَ اَنَّهُمْ مَّبْعُوْثُوْنَۙ

4. Tidakkah mereka itu mengira, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan,

لِيَوْمٍ عَظِيْمٍۙ

5. pada suatu hari yang besar,

يَّوْمَ يَقُوْمُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعٰلَمِيْنَۗ

6. (yaitu) pada hari (ketika) semua orang bangkit menghadap Tuhan seluruh alam.

 

B.     Konsep Halalan Thayyiban

Dalam Al-qur'an, Allah SWT menegaskan tentang segala sesuatunya harus halalan toyyiban dan menegaskan keharaman dapat membayakan diri sendiri.

Q.S. Al-Baqarah, 02: 168

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Terjemahan

Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.

Q.S. Al-Maaidah, 05: 88

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ

88. Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.

Q.S. An-Nahl, 16: 114

كُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّاشْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

114. Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.

Sehingga halalan toyyiban tidak hanya merujuk pada apa yang harus dimakan tetapi apapun yang digunakan oleh muslim haruslah segala sesuatu yang baik.

DAFTAR PUSTAKA

Suryana, Jajang. 2018. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam. Depok: RajaGrapindo Persada

_ _. 2019. “Pengertian Hablum Minallah dan Hablum Minannas: Kesalehan Individu dan Sosial”. Terdapat pada https://www.risalahislam.com/2019/02/pengertian-hablum-minallah-minannas.html. Diakses tanggal 26 Maret 2022

_ _. 2019. Keterkaitan Manusia dengan Agama-Habluminannas wa Habluminallah. Terdapat pada https://www.kompasiana.com/deandrafs/5e08eb5c097f36552a035b22/keterkaitan-manusia-dengan-agama-habluminannas-wa-habluminallah. (Diakses tanggal 26 Maret 2022).

Tokopediasalam. _. “Surah An-Nisa”. Terdapat pada https://www.tokopedia.com/s/quran/an-nisa/ayat-176. (Dikses tanggal 09 April 2022).

Zuraya, Nadia dan Heri Ruslan. 2012. “Fikih Siyasah, Apaan Sih?”. Terdapat pada https://www.republika.co.id/berita/lzynbm/fikih-siyasah-apaan-sih. (Diakes pada 10 April 2022). 







ANALISIS PERMAINAN DAN KEBUTUHAN FISIK

 A. Analisis Permainan Permainan bulutangkis adalah permainan yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih, memukul shutllecock menggunakan raket ...