Minggu, 10 April 2022

MANUSIA MAKHLUK SOSIAL

A.   Faraidh

Pembagian Harta Waris dalam Islam merupakan harta yang diberikan dari orang yang telah meninggal kepada orang-orang terdekatnya seperti keluarga dan kerabat-kerabatnya.  Allah menetapkan hukum waris lengkap dengan cara pembagiannya, bagian-bagian hal waris, dan persyaratannya, di antaranya dalam 3 ayat yang sangat jelas (Q.S. Al-Baqarah, 02: 240; An-Nisaa, 04: 11, 176) Allah merincinya dalam ayat-ayat Al-Quran, hal itu menunjukkan bahwa masalah waris sangat penting dan rawan permasalahan dalam penyelesaiannya.

وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًاۖ وَّصِيَّةً لِّاَزْوَاجِهِمْ مَّتَاعًا اِلَى الْحَوْلِ غَيْرَ اِخْرَاجٍ ۚ فَاِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْ مَا فَعَلْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِنَّ مِنْ مَّعْرُوْفٍۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Artinya: “Dan orang-orang yang akan mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya (dari rumah). Tetapi jika mereka keluar (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (mengenai apa) yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana”.

Usai sejenak mengingatkan manusia agar tidak melalaikan salat karena persoalan keluarga, pada ayat ini Allah kembali menjelaskan hukum keluarga. Dan orang-orang yang akan mati, baik karena sudah renta maupun sakit menahun, di antara kamu, wahai para suami, dan kamu meninggalkan istri-istri, hendaklah ia sebelum meninggal dunia membuat wasiat untuk istri-istrinya untuk tetap tinggal di rumah, juga berpesan kepada anak-anak dan saudara-saudaranya agar memberi mereka nafkah berupa sandang dan pangan, paling tidak sampai setahun sejak suami wafat tanpa seorang pun boleh mengeluarkannya atau mengusirnya dari rumah itu. Tetapi jika mereka, yakni istri yang ditinggal mati suaminya, sebelum setahun keluar sendiri dari rumah tersebut untuk pindah ke tempat lain, maka tidak ada dosa bagimu, wahai para wali atau siapa saja, mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik yang tidak melanggar syariat. Allah Mahaperkasa sehingga harus ditaati, Mahabijaksana dalam menetapkan hukum demi kemaslahatan hamba-Nya.

يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Artinya: “Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Pada ayat yang lalu Allah berjanji menuntun umat manusia dan menunjukkan kepada mereka jalan yang membawa kepada kebahagiaan, di dunia dan akhirat. Pada ayat ini dipenuhi sebagian dari janji Allah itu, yaitu berupa jawaban atas pertanyaan yang mereka ajukan. Mereka meminta fatwa kepadamu, Nabi Muhammad, tentang kalalah, yaitu seorang yang mati tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah, yaitu jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak, tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya, yakni bagian dari saudara perempuan itu, adalah seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi seluruh harta saudara perempuan, jika saudara perempuan itu mati dan saudara laki-laki itu masih hidup, ketentuan ini berlaku jika dia, saudara perempuan yang mati itu, tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan yang mewarisi itu berjumlah dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka, ahli waris itu, terdiri atas saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Demikian Allah menerangkan hukum tentang pembagian waris kepadamu, agar kamu tidak sesat, dalam menetapkan pembagian itu. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang membawa kebaikan bagimu dan yang menjerumuskan kamu ke dalam kesesatan, maka taatilah segala perintah-Nya dan jauhilah segala larangan-Nya.

Beberapa hal praktis tentang hukum waris, di antaranya diuraikan di bawah ini
(disarikan dari buku Ilmu Faraidh, susunan Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah
Attuwaijri.

·         Yang disebut warisan (harta waris) adalah semua yang ditinggalkan oleh seseorang
yang mati, termasuk hutangnnya. Semua warisan tersebut menjadi hak dan bagian
ahli waris dengan berbagai persyaratan dan ketentuan syar’i yang telah ditetapkan
oleh Allah swt.

·         Yang harus dikeluarkan dari harta peninggalan adalah biaya pengurusan mayat,
hutang (kepada Allah swt: zakat, kafarat; kepada manusia), pelaksanaan wasiat, dan
pembagian warisan.

·         Rukun waris: yang mewariskan (yang meninggal), ahli waris, dan harta yang
diwariskan.

·         Sebab-sebab seseorang mendapatkan hak waris: pernikahan yang sah, keturunan
(nasab: kedua orang tua, anak, saudara, paman --serta anak-anaknya), dan perwalian
(jika ada ashobah dan tidak ada ashhabul furudh).

·         Yang menghalangi seseorang mendapatkan hak waris: budak, pembunuh (tanpa
alasan yang syar’i), dan berbeda agama.

·         Bagian warisan: bagian yang telah ditetapkan (fardhu, ketentuan: setengah,
seperempat, seperdelapan, dua pertiga, sepertiga, dan seperenam) dan ta’shib
(bagian yang tidak ditetapkan).

·         Ahli waris lelaki: putra; anak putra (cucu dan seterusnya); ayah dan kakek dari orang
tua lelaki; saudara sekandung; saudara seayah; dan saudara sibu (atau anakanaknya) dari anak lelaki; suami; paman dan di atasnya; paman seayam dan di
atasnya; putra paman kandung serta putra paman seayah dan anak laki-laki mereka;
orang yang memerdekakan; kerabat laki-laki (dzawil arham: saudara ibu atau paman
dari ibu, putra saudara seibu, paman seibu, dan putra paman seibu).

·         Ahli waris perempuan: putri, putri anak laki-laki (cucu) dan seterusnya dari anaka
laki-laki; ibu; nenek (ibunya ayah) dan di atasnya dari ibu; neneknya ibu; saudari
kandung; saudara satu ayah; saudari satu ibu; istri; dan wanita yang memerdekakan
budak.

B.     Manusia Makhluk Siasah

Siasah yang diartikan sebagai pengertian politik dianggap angat sempit. Siasah diatur dalam Ilam, sejumlah konsep dasar siasah sudah ditentukan Allah dalam Al-Quran.

Menurut Prof Ahmad Sukardja, dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam: Ajaran, fikih siyasah adalah salah satu disiplin ilmu tentang seluk beluk pengaturan kepentingan umat manusia pada umumnya dan negara pada khususnya, berupa hukum, peraturan, dan kebijakan yang dibuat oleh pemegang kekuasaan yang bernafaskan ajaran Islam.

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

Artinya: “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat” (Q.S. An-Nisaa, 04: 58).

اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

Artinya: “ Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” Q.S. An-Nisaa, 04: 59).

C.     Hubungan Horizontal Manusia-Alam

Banyak ayat Al-Quran yang menjelaskan bahwa manuia sebagai khalifahan dibumi agar memperhatikan alam. Manusia seharusnya menjadi pengelola alam yang bijak, bila fungi kekhalifahan tidak berjalan makan kehancuran akan melanda. Kerusakan pada alam memang sudah terjadi sejak zaman dahulu karena kepentingan manusia.

Ilmu kedokteran, ilmu fisika, ilmu biologi, ilmu kimia, matematika, teknologi, dan
berbagai kajian keilmuan lain adalah hasil usaha manusia menyikapi alam. Seharusnya,
mereka yang amat dekat dengan alam, mengkaji alam secara mendalam, akan
semakin dekat kepada kesadaran tentang keberadaan Yang Maha Pencipta.

Allah telah mengungkap kemahakuasaanNya melalui perumpamaan maupun bahan kajianyang nyata dalam Q.S. Al-Baqarah, 02: 26; 164; An-Nahl, 16: 68-69; 79; Al-Ankabuut, 29:41 dan ayat-ayat lainnya.

Daftar Pustaka

Tokopediasalam. _. “Surah An-Nisa”. Terdapat pada https://www.tokopedia.com/s/quran/an-nisa/ayat-176. (Dikses tanggal 09 April 2022).

Zuraya, Nadia dan Heri Ruslan. 2012.Fikih Siyasah, Apaan Sih?”. Terdapat pada https://www.republika.co.id/berita/lzynbm/fikih-siyasah-apaan-sih. (Diakes pada 10 April 2022).


Sabtu, 02 April 2022

AYAT AL-QURAN TENTANG OLAHRAGA DAN KESEHATAN

 



A.    Ayat Al-Quran tentang olahraga

1.      QS. Al-Infitar Ayat 7

الَّذِيْ خَلَقَكَ فَسَوّٰىكَ فَعَدَلَكَۙ

Artinya : Yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang (Qs. Al-Infitar, [82]:7).

Tafsir Jalalain : (Yang telah menciptakan kamu) padahal sebelumnya kamu tidak ada (lalu menyempurnakan kejadianmu) yakni Dia menjadikan kamu dalam bentuk yang sempurna, lengkap dengan anggota-anggota tubuhmu (dan menjadikan kamu seimbang) artinya Dia menjadikan bentukmu seimbang, semua anggota tubuhmu disesuaikan-Nya; tiada tangan atau kaki yang lebih panjang atau lebih pendek dari yang lainnya; dapat dibaca Fa'adalak dan Fa'addalak.

2.      QS. At-Tin Ayat 4

لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ

Artinya: Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, (Qs. At-Tin, [95]:4).

Tafsir : Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menciptakannya (manusia dengan tubuh yang tegak, shingga dapat memakan makanannya dengan tangan; dan Allah menciptakannya dengan kemampuan memahami, berbicara, mengatur, dan berbuat bijak, sehingga memungkinkanya menjadi khalifah di muka bumi sebagaimana kehendak dari Allah SWT.

3.      QS. Al-Baqarah Ayat 247

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ اِنَّ اللّٰهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوْتَ مَلِكًا ۗ قَالُوْٓا اَنّٰى يَكُوْنُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ اَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ الْمَالِۗ قَالَ اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰىهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهٗ بَسْطَةً فِى الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۗ وَاللّٰهُ يُؤْتِيْ مُلْكَهٗ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: Dan nabi mereka berkata kepada mereka, “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Talut menjadi rajamu.” Mereka menjawab, “Bagaimana Talut memperoleh kerajaan atas kami, sedangkan kami lebih berhak atas kerajaan itu daripadanya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?” (Nabi) menjawab, “Allah telah memilihnya (menjadi raja) kamu dan memberikan kelebihan ilmu dan fisik.” Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui. (Qs. Al-Baqarah [2]:247)

Tafsir Jalalain : (Kata nabi mereka kepada mereka, "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut bagi kamu sebagai raja." Jawab mereka, "Bagaimana), artinya betapa (ia akan menjadi raja, padahal kami lebih berhak terhadap kerajaan ini daripadanya). Ia bukanlah dari keturunan raja-raja atau bangsawan dan tidak pula dari keturunan nabi-nabi. Bahkan ia hanyalah seorang tukang samak atau gembala, (sedangkan ia pun tidak diberi kekayaan yang mencukupi") yakni yang amat diperlukan untuk membina atau mendirikan sebuah kerajaan. (Kata nabi) kepada mereka, ("Sesungguhnya Allah telah memilihnya sebagai rajamu (dan menambahnya pula keluasan) dan keperkasaan (dalam ilmu dan tubuh"). Memang ketika itu dialah orang Israel yang paling berilmu, paling gagah dan paling berakhlak. (Dan Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya) suatu pemberian yang tidak seorang pun mampu untuk menghalanginya. (Dan Allah Maha Luas) karunia-Nya, (lagi Maha Mengetahui) orang yang lebih patut menerima karunia-Nya itu.

B.     Ayat Al-Quran tentang kesehatan

1.      Surat Al-Baqarah Ayat 195

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Qs. Al-Baqarah [2]:195)

Tafsir Al-Muyassar : Dan teruslah kalian -wahai orang-orang Mukmin-, menginfakkan harta demi membela agama Allah dan jihad di jalan Nya. Dan janganlah kalian menjerumuskan diri-diri kalian ke dalam tempat-tempat kebinasaan dengan tidak berjihad dijalan Allah dan meninggalkan infak padanya. Dan berbuat baiklah kalian dalam berinfak dan taat kepada Allah, dan jadikanlah amal shalih kalian seluruhnya murni karena mengharap wajah Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang ikhlas dan berbuat baik.

2.      Surat Al-Baqarah Ayat 185

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur. (QS. Al-Baqarah [2]:185)

Tafsir : Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya untuk pertama kali diturunkan Al-Qur'an pada lailatul qadar, yaitu malam kemuliaan, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang benar dan yang salah. Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada, yakni hidup, di bulan itu dalam keadaan sudah akil balig, maka berpuasalah. Dan barang siapa yang sakit di antara kamu atau dalam perjalanan lalu memilih untuk tidak berpuasa, maka ia wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dengan membolehkan berbuka, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu dengan tetap mewajibkan puasa dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dengan berpuasa satu bulan penuh dan mengakhiri puasa dengan bertakbir mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur atasnya.

3.      Surat Maryam Ayat 13

وَّحَنَانًا مِّنْ لَّدُنَّا وَزَكٰوةً ۗوَكَانَ تَقِيًّا ۙ

Artinya: dan (Kami jadikan) rasa kasih sayang (kepada sesama) dari Kami dan bersih (dari dosa). Dan dia pun seorang yang bertakwa, (Surat Maryam, [19]:13).

Tafsir Al-Muyassar : Dan Kami telah berikan kepadanya rasa belas kasihan dan cinta kasih dari sisi kami serta kebersihan pribadi dari dosa-dosa. Dan dia adalah seorang yang takut dan taat kepada Allah , menjalankan kewajiban-kewajiban dariNya, menjauhi larangan-laranganNya.

4.      Surat Al-Baqarah Ayat 282

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ فَاِنْ كَانَ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيْهًا اَوْ ضَعِيْفًا اَوْ لَا يَسْتَطِيْعُ اَنْ يُّمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهٗ بِالْعَدْلِۗ وَاسْتَشْهِدُوْا شَهِيْدَيْنِ مِنْ رِّجَالِكُمْۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُوْنَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَّامْرَاَتٰنِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَۤاءِ اَنْ تَضِلَّ اِحْدٰىهُمَا فَتُذَكِّرَ اِحْدٰىهُمَا الْاُخْرٰىۗ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَۤاءُ اِذَا مَا دُعُوْا ۗ وَلَا تَسْـَٔمُوْٓا اَنْ تَكْتُبُوْهُ صَغِيْرًا اَوْ كَبِيْرًا اِلٰٓى اَجَلِهٖۗ ذٰلِكُمْ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ وَاَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَاَدْنٰىٓ اَلَّا تَرْتَابُوْٓا اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيْرُوْنَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَلَّا تَكْتُبُوْهَاۗ وَاَشْهِدُوْٓا اِذَا تَبَايَعْتُمْ ۖ وَلَا يُضَاۤرَّ كَاتِبٌ وَّلَا شَهِيْدٌ ەۗ وَاِنْ تَفْعَلُوْا فَاِنَّهٗ فُسُوْقٌۢ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Baqarah, [2]:282)

Tafsir Jalalail : (Hai orang-orang yang beriman! Jika kamu mengadakan utang piutang), maksudnya muamalah seperti jua beli, sewa-menyewa, utang-piutang dan lain-lain (secara tidak tunai), misalnya pinjaman atau pesanan (untuk waktu yang ditentukan) atau diketahui, (maka hendaklah kamu catat) untuk pengukuhan dan menghilangkan pertikaian nantinya. (Dan hendaklah ditulis) surat utang itu (di antara kamu oleh seorang penulis dengan adil) maksudnya benar tanpa menambah atau mengurangi jumlah utang atau jumlah temponya. (Dan janganlah merasa enggan) atau berkeberatan (penulis itu) untuk (menuliskannya) jika ia diminta, (sebagaimana telah diajarkan Allah kepadanya), artinya telah diberi-Nya karunia pandai menulis, maka janganlah dia kikir menyumbangkannya. 'Kaf' di sini berkaitan dengan 'ya'ba' (Maka hendaklah dituliskannya) sebagai penguat (dan hendaklah diimlakkan) surat itu (oleh orang yang berutang) karena dialah yang dipersaksikan, maka hendaklah diakuinya agar diketahuinya kewajibannya, (dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya) dalam mengimlakkan itu (dan janganlah dikurangi darinya), maksudnya dari utangnya itu (sedikit pun juga. Dan sekiranya orang yang berutang itu bodoh) atau boros (atau lemah keadaannya) untuk mengimlakkan disebabkan terlalu muda atau terlalu tua (atau ia sendiri tidak mampu untuk mengimlakkannya) disebabkan bisu atau tidak menguasai bahasa dan sebagainya, (maka hendaklah diimlakkan oleh walinya), misalnya bapak, orang yang diberi amanat, yang mengasuh atau penerjemahnya (dengan jujur. Dan hendaklah persaksikan) utang itu kepada (dua orang saksi di antara laki-lakimu) artinya dua orang Islam yang telah balig lagi merdeka (Jika keduanya mereka itu bukan), yakni kedua saksi itu (dua orang laki-laki, maka seorang laki-laki dan dua orang perempuan) boleh menjadi saksi (di antara saksi-saksi yang kamu sukai) disebabkan agama dan kejujurannya. Saksi-saksi wanita jadi berganda ialah (supaya jika yang seorang lupa) akan kesaksian disebabkan kurangnya akal dan lemahnya ingatan mereka, (maka yang lain (yang ingat) akan mengingatkan kawannya), yakni yang lupa. Ada yang membaca 'tudzkir' dan ada yang dengan tasydid 'tudzakkir'. Jumlah dari idzkar menempati kedudukan sebagai illat, artinya untuk mengingatkannya jika ia lupa atau berada di ambang kelupaan, karena itulah yang menjadi sebabnya. Menurut satu qiraat 'in' syarthiyah dengan baris di bawah, sementara 'tudzakkiru' dengan baris di depan sebagai jawabannya. (Dan janganlah saksi-saksi itu enggan jika) 'ma' sebagai tambahan (mereka dipanggil) untuk memikul dan memberikan kesaksian (dan janganlah kamu jemu) atau bosan (untuk menuliskannya), artinya utang-utang yang kamu saksikan, karena memang banyak orang yang merasa jemu atau bosan (biar kecil atau besar) sedikit atau banyak (sampai waktunya), artinya sampai batas waktu membayarnya, menjadi 'hal' dari dhamir yang terdapat pada 'taktubuh' (Demikian itu) maksudnya surat-surat tersebut (lebih adil di sisi Allah dan lebih mengokohkan persaksian), artinya lebih menolong meluruskannya, karena adanya bukti yang mengingatkannya (dan lebih dekat), artinya lebih kecil kemungkinan (untuk tidak menimbulkan keraguanmu), yakni mengenai besarnya utang atau jatuh temponya. (Kecuali jika) terjadi muamalah itu (berupa perdagangan tunai) menurut satu qiraat dengan baris di atas hingga menjadi khabar dari 'takuuna' sedangkan isimnya adalah kata ganti at-tijaarah (yang kamu jalankan di antara kamu), artinya yang kamu pegang dan tidak mempunyai waktu berjangka, (maka tidak ada dosa lagi kamu jika kamu tidak menulisnya), artinya barang yang diperdagangkan itu (hanya persaksikanlah jika kamu berjual beli) karena demikian itu lebih dapat menghindarkan percekcokan. Maka soal ini dan yang sebelumnya merupakan soal sunah (dan janganlah penulis dan saksi -maksudnya yang punya utang dan yang berutang- menyulitkan atau mempersulit), misalnya dengan mengubah surat tadi atau tak hendak menjadi saksi atau menuliskannya, begitu pula orang yang punya utang, tidak boleh membebani si penulis dengan hal-hal yang tidak patut untuk ditulis atau dipersaksikan. (Dan jika kamu berbuat) apa yang dilarang itu, (maka sesungguhnya itu suatu kefasikan), artinya keluar dari taat yang sekali-kali tidak layak (bagi kamu dan bertakwalah kamu kepada Allah) dalam perintah dan larangan-Nya (Allah mengajarimu) tentang kepentingan urusanmu. Lafal ini menjadi hal dari fi`il yang diperkirakan keberadaannya atau sebagai kalimat baru. (Dan Allah mengetahui segala sesuatu).

5.      Surat Mudatsir Ayat 4

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرۡ

Artinya: dan bersihkanlah pakaianmu, (Surat Mudatsir, [74]:4)

Tafsir Jalalain: (Dan pakaianmu bersihkanlah) dari najis, atau pendekkanlah pakaianmu sehingga berbeda dengan kebiasaan orang-orang Arab yang selalu menguntaikan pakaian mereka hingga menyentuh tanah di kala mereka menyombongkan diri, karena dikhawatirkan akan terkena barang yang najis.

Daftar Pustaka

Belajar Tajwid. _. “Al-Infitar:7”. Terdapat pada https://tafsir.learn-quran.co/id/surat-82-al-infitar/ayat-7. (Diakses tanggal 03 April 2022).

Berita Terkini. 2020. “Surat At Tin Ayat 4 - 6 Berdasarkan Tafsir Al-Mukhtashar”. Terdapat pada https://kumparan.com/berita-terkini/surat-at-tin-ayat-4-6-berdasarkan-tafsir-al-mukhtashar-1uo1cUfYnGX/full. (Diakses tanggal 03 April 202).

Belajar Tajwid. _. “Al-Baqarah: 247”. Terdapat pada https://tafsir.learn-quran.co/id/surat-2-al-baqarah/ayat-247. (Diakses tanggal 03 April 2022)

Tafsir Web.  _. “Surat Al-Baqarah Ayat 195”. Terdapat pada https://tafsirweb.com/715-surat-al-baqarah-ayat-195.html. (Diakses tanggal 03 April 2022).

Tokopedia Salam. _. “Surah Al-Baqarah”. Terdapat pada https://www.tokopedia.com/s/quran/al-baqarah/ayat-185#:~:text=185.&text=Bulan%20Ramadan%20adalah%20(bulan)%20yang,di%20bulan%20itu%2C%20maka%20berpuasalah. (Diakses tanggal 03 April 2022).

Tafsir Web. -. “Surat Maryam Ayat 13”. Terdapat pada https://tafsirweb.com/5059-surat-maryam-ayat-13.html. (Diakses tanggal 03 April 2022).

Belajar Tajwid. _. “Al-Baqarah: 282”. Terdapat pada https://tafsir.learn-quran.co/id/surat-2-al-baqarah/ayat-282. (Diakses tanggal 03 April 2022).

Belajar Tajwid. _. “Al-Mudatsir: 4”. Terdapat pada https://tafsir.learn-quran.co/id/surat-74-al-mudatsir/ayat-4. (Diakses tanggal 03 April 2022).


Sabtu, 26 Maret 2022

MANUSIA MAKHLUK SOSIAL

 

BAB 5

https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fislam.nu.or.id%2Fubudiyah%2Fyang-paling-baik-dzikir-dalam-hati-atau-dengan-lisan-vniX8&psig=AOvVaw10gC8pvKk__EipbFp5SvWW&ust=1648382084316000&source=images&cd=vfe&ved=0CA0Q3YkBahcKEwjwn_D32-P2AhUAAAAAHQAAAAAQFA

A.    Pola Hubungan Vertika; Makhluk-Khalik

Bentuk pokok manusia beragama adalah penyerahan diri. Ia menyerahkan diri kepada sesuatu yang Maha Ghaib lagi Maha Agung. Ia tunduk lagi patuh dengan rasa hormat dan khidmat. Ia berdo'a, bersembahyang, dan berpuasa sebagai hubungan vertikal dan ia juga berbuat segala sesuatu kebaikan untuk kepentingan sesama umat manusia, karena ia percaya bahwa semua itu diperintahkan oleh Zat Yang Maha Ghaib serta Zat Yang Maha Pemurah.

Dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu anhuma, dari Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam beliau bersabda, Bertakwalah kepada Allah dimana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia. (HR. At-Tirmidzi, dan dia berkata: Hadits Hasan Shahih).

Sebagaimana firman Allah yang artinya:  "Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, dan janganlah kalian mati melainkan dalam keadaan muslim". (QS. Ali Imran: 102)

B.     Ibadat Ghair Mahdhah

Nabi Muhammad SAW bersabda “Antum a’lamu bi’umuuri dunyaakum
(“Engkau lebih tahu tentang urusan keduniaanmu”). Bentuk ibadah ghair mahdhah sudah diatur dalam bentuk teladan Nabi.Sebagian yang lain, sesuai dengan hadits Nabi tadi, diserahkan penafsiran bentuk kegiatannya kepada setiap muslim sesuai kebutuhan lingkungan masing-masing.

Hukum dasar semua ibadah ghair mahdhah telah diatur dalam Al-Quran, contohnya hukum tentang ekonomi telah diatur dalam Al-Quran, namun bentuk pelaksanaanya menyesuikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan lingkungan.

Berpakaian dalam konsep dasar islam adalah menutup aurat. Bentuk tampilan bisa disesuaikan dengan ketentuan tidak melanggar konsep dasar tersebut. Sama hal nya dengan gaya bangunan masjid yang beraneka ragam, ada yang bergaya Melayu, China, jazirah Arab, dan lain sebagainnya.

C.    Hablun Min-Annas (Hubungan Horizontal Anatar Manusia)

Hablum Min-Annas adalah hubungan dengan manusia.

Istilah Hablum Mi-Annas tercantum dalam Al-Qur'an surat Ali Imron: 112


ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُواْ إِلاَّ بِحَبْلٍ مِّنْ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَآؤُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُواْ يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ الأَنبِيَاء بِغَيْرِ حَقٍّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُواْ يَعْتَدُونَ

Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh Para Nabi tanpa alasan yang benar. yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas."

Hablum minan-nas bermakna perjanjian dari kaum Mukminin dalam bentuk jaminan keamanan bagi orang kafir dzimmi dengan membayar upeti bagi kaum Mukminin melalui pemerintahnya untuk hidup sebagai warga negara Islam dari kalangan minoritas non-Muslim. (Tafsir At-Thabari , Tafsir Al-Baghawi , dan Tafsir Ibnu Katsir).

D.    Bisnis Islam

Dalam Al-Quran Allah telah memberi tantangan kepada manusia dengan berbagai perumpamaan aneka kebaikan hanya bila kebaikan itu hanya ditunjukan untuk mendapat ridho Allah SWT.

Allah telah membeli jiwa manusia (Q. S. At-Taubah, 09: 111) dengan jaminan Surga.

 اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَۗ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيَقْتُلُوْنَ وَيُقْتَلُوْنَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ وَالْقُرْاٰنِۗ وَمَنْ اَوْفٰى بِعَهْدِهٖ مِنَ اللّٰهِ فَاسْتَبْشِرُوْا بِبَيْعِكُمُ الَّذِيْ بَايَعْتُمْ بِهٖۗ وَذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ
Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri mau-pun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; sehingga mereka membunuh atau terbunuh, (sebagai) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan demikian itulah kemenangan yang agung. (Q.S. At-Taubah, 09: 111)

Allah juga telah menyediakan pelipatan kebaikan dengan satu, dua, tiga, tujuh, tujuh
puluh, bahkan tujuh ratus kali lipat kebaikan lainnya jika ummat berbisnis hanya
mencari keridhoan Allah semata. Bisnis yang Islami tidak dikotori riba dan bohong.
Semua perilaku bisnis itu didasari kejujuran, kemaslahatan orang banyak, dan keadilan
sikap. Dan, berbisnis dengan Allah, tentu, tidak akan menimbulkan rasa ketidakadilan,
ketidakjujuran, kebohongan, dan sejumlah keburukan bisnis yang kerap dibangun
antarmanusia.

DAFTAR PUSTAKA

Suryana, Jajang. 2018. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam. Depok: RajaGrapindo Persada

_ _. 2019. “Pengertian Hablum Minallah dan Hablum Minannas: Kesalehan Individu dan Sosial”. Terdapat pada https://www.risalahislam.com/2019/02/pengertian-hablum-minallah-minannas.html. Diakses tanggal 26 Maret 2022

_ _. 2019. Keterkaitan Manusia dengan Agama-Habluminannas wa Habluminallah. Terdapat pada https://www.kompasiana.com/deandrafs/5e08eb5c097f36552a035b22/keterkaitan-manusia-dengan-agama-habluminannas-wa-habluminallah. (Diakses tanggal 26 Maret 2022).

Sabtu, 19 Maret 2022

MANUSIA MAKHLUK OTONOM

 

BAB 4

A.    Nikmat Allah bagi Semua Makhluk Hidup

Istilah otonom biasanya dikaitkan dengan urusan pemerintahan, contoh pemda memiliki hak otonom bisa mengatur sendiri tanpa bergantung kepada pemerintah pusat. Pengertian otonom yang tekait dengan keberadaan manusia sebagai makhluk Allah adalah berikatan dengan kebebasan untuk menentukan pilihan.

Ada dua nikmat yang pasti dialami dan dirasakan oleh semua makhluk, yakni nikmat penciptaan dan nikmat pemenuhan kebutuhan.” (Al-Hikam)

 Kalimat ini menerangkan bahwa ada nikmat yang jelas dialami dan dirasakan oleh semua makhluk, yaitu nikmat penciptaan yang di mana kata makhluk itu sendiri berasal dari bahasa Arab: khalaqa, yukhliqu, khaaliqun berarti “yang menciptakan, pencipta”. Kata isimnya adalah makhluq. Kata inilah yang berarti “yang diciptakan”. Salah letak nikmat penciptaan itu ialah ketika kita melihat manusia yang secara biologis diciptakan dari segumpal darah (Q. S. Al-Alaq:96/2), saripati dari tanah (Q. S. Al-Mu’minun:23/12), dan lain sebagainya. Maka, begitulah betapa Mahakuasa Allah subhanahu wa ta’ala atas segalanya.

خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍۚ

Artinya : Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah

وَلَقَدۡ خَلَقۡنَا الۡاِنۡسَانَ مِنۡ سُلٰلَةٍ مِّنۡ طِيۡنٍ‌

Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah.

B.     Nikmat Hidup

Semua makhluk hidup yang Allah ciptakan sudah pasti diberi kesempatan untuk menikmati kehidupan. Dalam kaitan dengan nikmat hidup, semua mahluk Allah swt telah dijamin rezekinya beserta fasilitas hidup yang lengkap. Tak ada mahluk hidup yang harus membayar
kenikmatan asali udara, kenimkatan air, kenikmatan tempat tinggal, semua telah
disediakan sebagai bagian dari kelengkapan jaminan hidup dari Allah swt.

C.    Nikmat Akal

Nikmal adalah nikmat Allah yang dianugrahkan kepada  manusia. Allah memberikan akal untuk membedakan baik dan buruk, menentukan pilihan dan untuk pengembangan diri. Hanya manusia yang diberi nikmat akal. Oleh karena itu, manusia diserahi tugas
mengelola Bumi, sebagai khalifah fil-Ardh. Dengan akalnya, manusia bisa mengelola
Dunia, berbudaya.

Q.S. Al-Baqarah Ayat 44

اَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَاَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتٰبَ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

Artinya: “Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti?”

Q. S. Al-Imran Ayat 65

يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لِمَ تُحَاۤجُّوْنَ فِيْٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمَآ اُنْزِلَتِ التَّوْرٰىةُ وَالْاِنْجِيْلُ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِهٖۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

Artinya: “Wahai Ahli Kitab! Mengapa kamu berbantah-bantahan tentang Ibrahim, padahal Taurat dan Injil diturunkan setelah dia (Ibrahim)? Apakah kamu tidak mengerti?”

Hanya manusia yang dianugerahi nikmat akal oleh Allah swt. Oleh karena itu, manusia
ditugasi untuk “mengelola Bumi”, sebagai khalifatan fil Ardh. Dengan keberadaan
akalnya, manusia bisa mengelola Bumi, berbudaya.

D.    Nikmat Hidayat

Allah memberikan nikmat hidayah kepada manusia tertentu. Manusia memiliki keputusan untuk memilih, manusia bisa memilih cenderung kepada hal yang salah (fujur) atau hal yang benar (taqwa). Dari kedua pilihan itu ada yang memilih fujur, ada juga yang memilik untuk bertaqwa. Hidayah diartikan sesuatu yang harus dicari, padahal telah tersedia dalam bentuk Al-Quran yang sempurna sebagai kumpulan hidayah Allah SWT.

Q.S. Al-Baqarah Ayat 2

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ

Artinya : “Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,

Q. S. Al-Isra Ayat 15

مَنِ اهْتَدٰى فَاِنَّمَا يَهْتَدِيْ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ ضَلَّ فَاِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَاۗ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِيْنَ حَتّٰى نَبْعَثَ رَسُوْلًا

Artinya: “ Barangsiapa berbuat sesuai dengan petunjuk (Allah), maka sesungguhnya itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barang siapa tersesat maka sesungguhnya (kerugian) itu bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul”.

 

E.     Dua Nikmat yang Kerap Terlupakan

Ketika bisa beraktivitas dengan normal, merasa tenang, damai dan tidak terlalu memiliki masalah besar. Terkadanag ketika dalam keadaan itu tanpa di sadari bahwa sehat itu bagian dari nikmat yang sering terlupakan. Nikmat sehat adalah anugrah dari Allah SWT.

Selain nikmat kesehatan ada nikmat laiinya yang sama sering terlupakan oleh manusia, yaitu nikmat memiliki waktu senggang. Setiap manusia pasti diberikan waktu senggang oleh Allah SWT. Menggunakan waktu senggang dengan baik, bermanfaat untuk diri sendiri ataupun orang lain dan mencari ridho Allah merupakan nikmat yang harus dimanfaatkan dan disyukuri.

Q.S. Ar-Rahman Ayat 13

فَبِاَيِّ اٰلَاۤءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبٰنِ

Artinya:Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?”

F.      Manusia Makhluk Individu

Manusia sebagai makhluk individu diartikan sebagai perseorangan atau sebagai diri pribadi. Manusia sebagai diri pribadi merupakan makhluk yang diciptakan secara sempurna oleh Allah SWT. Jika kita amati secara seksama benda-benda atau makhluk ciptaan Allah yang ada di sekitar kita, mereka memiliki unsur yang melekat padanya, yaitu unsur benda, hidup, naluri, dan akal budi.  Begitulah Allah Swt, dengan KemahakuasaanNya, mampu menciptakan manusia sebagai mahluk unik. Keunikan manusia dan kebebasan yang dianugerahkan oleh Allah kepada semua manusia, bisa diperiksa, tercatat, dalam Al-Quran. Bagaimana Fir’aun, Qarun, Kaum ‘Aad dan Tsaamud, serta masih banyak tokoh lainnya yang buruk, diceritakan sebagai contoh dan peringatan Allah kepada ummat Muhammad saw.

Q.S. An-Naziaat Ayat 17

اِذۡہَبۡ اِلٰی فِرۡعَوۡنَ اِنَّہٗ طَغٰی

Artinya: “pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas,

Q.S. Al-Fajr Ayat 10

وَفِرْعَوْنَ ذِى الْاَوْتَادِۖ

Artinya: “dan (terhadap) Fir‘aun yang mempunyai pasak-pasak (bangunan yang besar),

G.    Konsef Dosa (Individu) dalam Islam

Manusia dilahirkan kedunia bagaikan kertas putih yang tidak ada dosa apapun. Seorang bayi yang lahir, tidak akan terikat dengan dosa ibu-bapaknya, sekalipun bayi tersebut adalah hasil dari ikatan bukan suami istri, bayi tersebut tetap dalam keadaan suci tanpa dosa. Karena manusia dilahirkan sebagai mahluk individu maka urusan dosa pun adalah urusan dosa individu. Masing-masing manusia harus mempertanggungjawabkan hasil perbuatan masing-masing di hadapan Allah Swt. Syafa‘at hanyalah ridla Allah. Jika Allah tidak menghendaki, siapapun tak akan bisa melebihi kemahakuasaan Allah yang mutlak. Ketika seseorang terkait dengan dosa orang lain, kondisi itu sudah pasti adalah ketika orang tersebut harus
mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya yang dampaknya juga kena kepada orang
lain. Oleh karena itu, setiap manusia harus mempertanggungjawabkan hasil usahanya
masing-masing

Q.S. An-Nisaa Ayat 111

وَمَنْ يَّكْسِبْ اِثْمًا فَاِنَّمَا يَكْسِبُهٗ عَلٰى نَفْسِهٖ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا

Artinya: “Dan barangsiapa berbuat dosa, maka sesungguhnya dia mengerjakannya untuk (kesulitan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijak-sana.”

Q.S. Al-An’aam, Ayat 6

اَلَمْ يَرَوْا كَمْ اَهْلَكْنَا مِنْ قَبْلِهِمْ مِّنْ قَرْنٍ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَرْضِ مَا لَمْ نُمَكِّنْ لَّكُمْ وَاَرْسَلْنَا السَّمَاۤءَ عَلَيْهِمْ مِّدْرَارًا ۖوَّجَعَلْنَا الْاَنْهٰرَ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهِمْ فَاَهْلَكْنٰهُمْ بِذُنُوْبِهِمْ وَاَنْشَأْنَا مِنْۢ بَعْدِهِمْ قَرْنًا اٰخَرِيْنَ

Artinya: “Tidakkah mereka memperhatikan berapa banyak generasi sebelum mereka yang telah Kami binasakan, padahal (generasi itu) telah Kami teguhkan kedudukannya di bumi, yaitu keteguhan yang belum pernah Kami berikan kepadamu. Kami curahkan hujan yang lebat untuk mereka dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, kemudian Kami binasakan mereka karena dosa-dosa mereka sendiri, dan Kami ciptakan generasi yang lain setelah generasi mereka.”

Daftar Pustaka

Suryana, Jajang. 2018. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam. Depok: PT RAJAGRFINDO PERSADA

Yusup, Adie Erar. 2020. “Manusia Sebagai Makhluk Individu”. Terdpat pada https://binus.ac.id/character-building/2020/12/manusia-sebagai-makhluk-individu/. (Diakses tanggal 19 Maret 2022.

Sabtu, 12 Maret 2022

MANUSIA MAKHLUK IBADAT

BAB 3

A.   
Makhluk Allah yang Diciptakan untuk Beribadat
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
Artinya: Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. (Surah Az-Zariyat Ayat 56).
Surat adz Dzariyat ayat 56 mengandung makna bahwa semua makhluk Allah, termasuk jin dan manusia diciptakan oleh Allah SWT agar mereka mau mengabdikan diri, taat, tunduk, serta menyembah hanya kepada Allah SWT. Jadi selain fungsi manusia sebagai Khalifah di muka bumi, manusia juga mempunya fungsi sebagai hamba yaitu menyembah penciptanya, dalam hal ini adalah menyembah Allah karena sesungguhnya Allah lah yang menciptakan semua alam semesta ini.
Manusia diciptakan oleh Allah SWT agar menyembah kepadanya. Kata menyembah sebagai terjemahan dari lafal ‘abida-ya’budu-‘ibadatun (taat, tunduk, patuh). Beribadah berarti menyadari dan mengaku bahwa manusia merupakan hamba Allah yang harus tunduk mengikuti kehendaknya.
B.     Konsep Ibadat dalam Islam
Ibadat merupakan bentuk penghambaan manusia kepada Allah Sang Pencipta. Ibadah  termasuk bentuk rasa syukur manusia kepada Allah SWT atas semua kebaikan dan berkah yang telah diberikan.
Dalam hal ini dapat diklasifikasikan bahwa ibadah ada dua, pertama Ibadah mahdloh, yaitu ibadah yang telah ditentukan waktunya, tata caranya, dan syarat-syarat pelaksanaannya oleh nas, baik Al Qur’an maupun hadits yang tidak boleh diubah, ditambah atau dikurangi. Misalnya shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya. Kedua Ibadah ghoiru mahdloh, yaitu pengabdian yang dilakuakn oleh manusia yang diwujudkan dalam bentuk aktivitas dan kegiatan hidup yang dilaksanakan dalam konteks mencari keridhaan Allah SWT. Hal ini tentunya bersesuan dengan kita sebagai abdi Negara.
فَٱدْعُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْكَٰفِرُونَ۝
Artinya: Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadat kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya). (QS Al-Mu’min Ayat 14)
هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ ۗ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ۝
Artinya: Dialah Yang hidup kekal, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia; maka sembahlah Dia dengan memurnikan ibadat kepada-Nya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. (QS Al-Mu’min Ayat 65)
C.    Konsep Three-in-One (Iman-Imun-Amal)
Kita pasti dituntut untuk menjadi muslim yang kaffah ,muslim yang menyesuaikan diri dengan ajaran islam dalam berbagai aspek kehidupan. Bila sudah demikian ,maka itulah yang dimaksud dengan muslim sejati. Untuk mencapai tingkat keislaman yang demikian,ada tiga istilah dalam islam yang harus kita miliki dan lekat dalam diri kita masing-masing ,sehingga menyatu dengan sikap, kepribadian, dan tingkah laku kita sehari-hari.
Pengertian Iman, Iman artinya percaya, menurut istilah
(اَلتَّصْدِيْقُ بِالْقَلْبِ وَالْقَوْلُ بِالِّلسَانِ وَالْعَمَلُ بِالْأَرْكَانِ, يَزِيْدُ وَيَنْقُصُ  اَلْإِيْمَانُ هُوَ)
Iman adalah Pembenarkan dengan hati, pengucapan dengan lisan, pengamalan dengan anggota tubuh. Iman bisa bertambah dan berkurang
Jadi, pengertian iman kepada Allah yaitu dengan membenarkan dengan hati bahwa Allah Swt itu benar-benar ada (Wujud) dengan segala sifat-sifatnya dan kesempurnaan-Nya,
kemudian pengakuan itu diucapkan dengan lisan, dan dibuktikan dengan amal perbuatan secara nyata yakni dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangannya.
Seseorang dikatakan memiliki iman yang sempurna apabila orang tersebut bisa memenuhi 3 unsur keimanan, yakni membenarkan atau meyakinkannya dengan hati, diikrarkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan atau perbuatan.
Allah Subhaanahuwata’ala Menciptakan Manusia dengan Sempurna, Allah membekali tubuh kita dengan sistem pertahanan yang menjaga tubuh kita dari paparan virus-virus yang bisa menjadi ancaman serius. Allah memberikan kita Sistem kekebalan tubuh yang kita butuhkan, Allah memerintahkan semua unsur yang berada di dalam tubuh kita menjalankan tugasnya dengan benar sesuai fungsinya. “Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin. Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (Q.S. Adz-Dzariyat: 20-21).
Amal ibadah adalah perbuatan yang merupakan pengabdian kepada Allah SWT yang merupakan hubungan manusia dengan Allah. Hubungan inilah yang disebut dengan istilah habluminallah.
Sedangkan, amal jariyah merupakan perbuatan baik untuk kepentingan masyarakat (umum) yang dilakukan tanpa pamrih.
D.    Ibadat Mahdhah
Dalam dinul islam ada dua jenis ibadat. Ibadat yang dilakukan dengan pedoman ketat dan ibadat yang diatur esensinya, untuk pelaksanaanya bisa menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan zaman.
a.      Syahadatain
Pakem  plus dalam ibadat mahdhah mengikat urusan waktu, hitungan, tempat, cara, dan ketentuan-kentemtuan sangat mengikat jenis ibadat mahdhah ini. Ibadat ini terdiri atas ibadat utama yang ditata menjadi rukun dalam Islam. Ibadat ikrariyah ini harus mendasari semua perilaku umat Muslim dalam menjalankan ibadat.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
"Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah". Ikrar syahadat adalah ibadat muhdhah pertama.
b.      Ibadat Shalat
Sholat adalah merupakan ibadah yang sangat istimewa. Pakar Ilmu Alquran KH Ahsin Sakho menjelaskan, sholat merupakan ibadah spesial yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW secara langsung. Ibadah ini juga merupakan amalan pertama yang akan ditanyakan kepada manusia di hari perhitungan kelak.
Rasulullah SAW bersabda: 
مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Muruu awladakum bissholati wa hum abna-u sab’in sininan, wadhribuhum alaiha wa hum abna-u asyri sinina, wa farraquu bainahum fil madhaaji’.” 
Yang artinya, “Perintahkanlah anak kalian sholat ketika berusia tujuh tahun. Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika meninggalkan sholat). Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dengan perempuan).” 
Daftar Pustaka
Suryana, Jajang. 2017. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam. Depok: PT RajaGrafindo Persada.
Sobirin. 2019. “Tugas dan Kewajiban”. Terdapat pada http://pa-jepara.go.id/berita-seputar-peradilan/177-drs-sobirin-m-h-tugas-dan-kewajiban. Diakses tanggal 11 Maret 2022.
Mulyana, Asep Dadang. 2021. “Iman, Ilmu, dan Amal”. Terdapat pada http://www.pa-tasikmalaya.go.id/artikel-pengadilan/944-iman-ilmu-dan-amal-oleh-drs-h-asep-dadang-mulyana-sh-mh. Diakses tanggal 12 Maret 2022
 
 

ANALISIS PERMAINAN DAN KEBUTUHAN FISIK

 A. Analisis Permainan Permainan bulutangkis adalah permainan yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih, memukul shutllecock menggunakan raket ...